Relaksasi pemutihan pajak kendaraan di Kaltara berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
Tidak termasuk sanksi keterlambatan bayaran pajak.
Pemutihan berlangsung dari 1 April hingga 30 September 2022.
7. Kalimantan Timur
Bapenda Provinsi Kalimantan Timur memberikan relaksasi pajak kendaraan mulai 16 Agustus 2022) sampai 31 Oktober 2022.
Berupa pemutihan denda pajak sampai diskon pajak kendaraan bermotor (PKB).
Adapun relaksasi pajak di Kalimantan Timur antara lain:
- Diskon 2 persen untuk pembayaran pajak kendaraan 0-30 hari sebelum jatuh tempo
- Diskon 4 persen untuk pembayaran 31-60 hari sebelum jatuh tempo
- Diskon pajak kendaraan bermotor yang menunggak 4 tahun ke atas, hanya bayar PKB terhitung 3 tahun
- Bebas denda, bebas pajak progresif, bebas BBNKB-II (tidak termasuk biaya PNBP)
- Bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.
8. Sulawesi Selatan