Find Us On Social Media :

Kerap Timbulkan Kecelaakaan Pada Pemotor, Puluhan Palang Pintu Pelintasan Kereta Api Liar Di Jakarta Ditutup

By Aditya Prathama, Minggu, 28 Agustus 2022 | 17:30 WIB
Ilustrasi palang perlintasan kereta api liar (Dok. Desa Pasirharjo)

Motor Plus-online.com - Kerap menimbulkan kecelaakaan pada pemotor, puluhan palang pintu pelintasan kereta api liar di Jakarta ditutup.

Kecelakaan kerap terjadi di palang pintu pelintasan kereta api.

Tak jarang sampai menimbulkan korban jiwa, baik melibatkan pengendara motor maupun mobil.

Beberapa kejadian tersebut terjadi pada palang pintu pelintasan kereta api liar.

Yang terbaru baru kecelakaan lalu lintas antara kereta api dengan pemotor saat melintas di KM 8+9 lintas Duri – Rawa Buaya, Jakarta Barat, pada Jumat (26/8/2022).

Mengutip Kompas.com, guna mencegah terulannya kecelakaan, pihak Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta upayakan keselamatan dengan melakukan penutupan pelintasan liar.

Kegiatan ini sesuai dengan aturan perlintasan sebidang mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian.

"Daop 1 Jakarta menghimbau agar masyarakat tidak melakukan upaya membuka pelintasan liar dan menggunakan perlintasan resmi yang ada untuk keselamatan dan keamanan bersama,” kata Kepala Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, dikutip dari keterangan resmi, Minggu (28/8/2022).

Baca Juga: Viral Pemotor Ngamuk Tendang dan Rusak Spion Mobil, Sopir Lapor Polisi

Eva mengingatkan kepada masyarakat atau pengguna jalan yang akan melintasi pelintasan kereta api apabila sirine sudah berbunyi dan palang menutup, dilarang menerobos dan membuka palang secara paksa.

"Pada pelintasan liar, kami menghimbau masyarakat lebih berhati-hati agar tidak sembarangan menyeberang dengan memastikan tidak ada kereta yang akan melintas," kata dia.