Find Us On Social Media :

Banyak yang Bingung Apa Maksud Pemutihan Pajak Motor, Siapkan Dokumen Sebelum Mengurus ke Samsat

By Ahmad Ridho, Sabtu, 3 September 2022 | 09:02 WIB
Apa itu pemutihan pajak motor, masih berlaku di beberapa daerah sampai 31 Desember 2022 mendatang. (Wisnu/GridOto.com)

Ternyata masih banyak yang bingung dengan pemutihan pajak motor.

Apa maksud dan bagaimana cara mengurus pajak motor yang mati di program pemutihan pajak motor ini.

Pemutihan pajak motor merupakan program pemerintah berupa penghapusan atau pengampunan denda pajak yang dibebankan pada pemilik motor atau mobil.

Menurut (Ferry & Sri, 2020) pemutihan pajak kendaraan ini merupakan penarikan dana masyarakat yang selama ini menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Pemutihan pajak motor berarti masyarakat tetap membayar pokok pajaknya saja, tapi ada beberapa pembebasan termasuk denda dan bea balik nama.

Semuanya tergantung kebijakan masing-masing daerah yang menerapkan program pemutihan pajak motor tersebut.

Berikut beberapa daerah yang masih menggelar pemutihan pajak motor:

Baca Juga: Banjir Diskon Sampai Bebas Pajak Progresif Pemutihan Pajak Motor di Kalimantan Timur

1. Jawa Timur

Pemprov Jawa Timur menggelar program pemutihan pajak motor dari 1 April 2022 sampai 30 September 2022 mendatang.