Find Us On Social Media :

Daftar Wilayah Masih Berlaku Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Daerah Bikers Termasuk Gak Nih?

By Erwan Hartawan, Kamis, 8 September 2022 | 11:50 WIB
Foto ilustrasi pemutihan denda pajak kendaraan (TribunJogja.com/Maruti Asmaul Husna)

- Program berlaku 1 Agustus 2022 hingga 31 Oktober 2022.

Baca Juga: Dapat Pemutihan Enak Bener Wajib Pajak Kendaraan Juga Dikasih Makanan dan Minuman Jadi Betah

6. Kalimantan Timur

Program pemutihan pajak motor juga diberlakukan di Kalimantan Timur.

Program ini diadakan 16 agustus hingga 31 Oktober 2022.

Dengan program ini terdapat sejumlah keuntungan yang didapatkan masyarakat yakni:

- Diskon 2 persen untuk pembayaran 0-30 hari sebelum jatuh tempo

- Diskon 4 persen untuk pembayaran 31-60 hari sebelum jatuh tempo

- Diskon pokok PKB yang menunggak 4 tahun ke atas hanya membayar PKB terhitung 3 tahun

- Bebas denda administrasi

- Bebas pajak progresif Bebas BBNKB II dan seterusnya

- Pembebasan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.

7. Kalimantan Utara

Provinsi Kalimantan Utara juga tengah memberikan program pemutihan pajak motor.

Program pemutihan pajak motor berlaku 1 April hingga 30 September 2022 dan dikhususkan untuk pembebasan BBNKB II dan seterusnya.