Find Us On Social Media :

8 Daerah Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Salah Satunya Jakarta Nih

By Erwan Hartawan, Kamis, 15 September 2022 | 20:30 WIB
Foto ilustrasi 8 daerah kasih pemutihan pajak kendaraan (TribunSumsel.com)

MOTOR Plus-Online.com - 8 daerah kini tercatat tengan memberikan pemutihan denda pajak kendaraan.

Pemutihan denda pajak bisa dinikmati para penunggak pajak agar tidak membayar denda.

Makanya tak heran kalo pemutihan jadi salah satu hal yang ditunggu.

Terbaru, DKI Jakarta ikut memberikan pemutihan denda pajak kendaraan bagi para pemilik kendaraan.

Berikut 8 daerah yang masih memberikan pemutihan denda pajak kendaraaan.

Baca Juga: Buruan Serbu Pemutihan Pajak Motor di Jakarta Dimulai Hari Ini, Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB Dihapus

1. DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghadirkan program penghapusan sanksi administrasi pajak daerah terhadap beberapa jenis pajak.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

Salah satu adalah pemutihan pajak motor di Jakarta dimulai sejak Kamis (15/9/2022) sampai 15 Desember 2022 mendatang.