Find Us On Social Media :

Bikers Belum Mendapatkan Dana BSU 2022? Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya

By Aditya Prathama, Minggu, 18 September 2022 | 16:30 WIB
Ini hal yang memnyebabkan bikers belum menerima BSU 2022 (SHUTTERSTOCK/MELIMEY)

MOTOR Plus-online.com - Bikers yang belum mendapatkan dana BSU 2022, hal-hal ini bisa jadi penyebabnya.

Pasca kenaikan Harga pertalite dan BBM lainya, pemerintah memberikan bantuan untuk masyarakat berupa Bansos.

Bansos atau Bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) masih terus disalukan pemerintah hingga saat ini.

Selain BLT BBM Rp 600 ribu, pemerintah juga membuat program bantuan subsidi upah atau BSU 2022.

Namun, ada beberapa hal yang menyebab kan BSU 2022 milik bikers tidak cair atau belum dikirim ke rekening milik bikers.

Mengutip Kompas.com,  Sebagai informasi, program BSU atau BLT subsidi gaji tahun ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Permenaker itu merinci siapa saja yang berhak menerima BSU 2022.

Selain itu, Permenaker tersebut juga menjelaskan siapa saja dan apa alasan yang membuat bantuan sebesar Rp 600.000 ini tidak cair atau belum cair.

Baca Juga: Modal HP Kebagian BLT BBM Rp 600 Ribu, Buruan Cek 8 Juta Masyarakat Sudah Terima

Berikut lima penyebab BSU 2022 belum juga cair ke rekening seperti dirangkum dari laman Kemnaker dan Kompas TV.

1. Tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Salah satu syarat BSU 2022 bisa cair ke rekening para pekerja atau buruh adalah menjadi peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juli 2022.

Bagi para pekerja atau buruh yang belum atau tidak mengikuti BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan tersebut maka besar kemungkinan tidak bisa menerima bantuan.

Kemnaker mengatakan bagi para pekerja atau buruh yang mengalami PHK setelah bulan Juli 2022 tetap berhak mendapatkan BSU.

"Sepanjang memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.10 Tahun 2022 pekerja/buruh yang diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2022," tulis Kemnaker dikutip dari kemnaker.go.id, Jumat (16/9/2022).

2. Tidak memenuhi syarat BSU 2022

Pekerja atau buruh yang ingin mendapatkan bantuan ini harus sesuai dengan syarat BSU 2022.

Baca Juga: Ribuan Warga Bekasi Girang Kebagian BLT BBM Rp600.000, Usia Segini Jadi Prioritas

Jika ada syarat yang tidak terpenuhi, besar kemungkinan bantuan tidak bisa masuk ke dalam rekening Anda.

Syarat penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:

-Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

-Pekerja harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) hingga Juli 2022.

-Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

-Bukan TNI/Polri atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

-Bukan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), dan Kartu Prakerja.

3. Menerima bantuan lain seperti PKH, BPUM, hingga Prakerja

Baca Juga: 4 Jutaan Orang Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Pemotor Cepat Cek Ini Syaratnya

Bagi para pekerja atau buruh yang sudah menerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), dan Kartu Prakerja, maka dapat dipastikan BSU 2022 tidak bisa cair.

Pasalnya, salah satu persyaratan untuk menerima BSU 2022 adalah belum menerima bantuan lainnya.

4. Rekening pencairan BSU 2022 mengalami kendala

Penyebab lain kenapa BSU tidak cair adalah karena rekening mengalami kendala. Adapun kendala yang dimaksud adalah rekening mengalami duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, hingga tidak terdaftar.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengatakan bahwa para calon penerima BSU yang tidak lolos disebabkan karena yang bersangkutan tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan dua pilihan, yaitu membantu para calon penerima BSU untuk membuka rekening bank Himbara atau penyaluran BSU dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Ida juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap kendala-kendala yang terjadi dalam proses penyaluran BSU 2022.

“Rata-rata mereka tidak bisa disalurkan pada tahap pertama karena mereka tidak memiliki nomor rekening atau nomor rekeningnya salah input. Kami masih punya waktu untuk memperbaikinya, baik diperbaiki oleh pekerjanya maupun atas masukan dari perusahaan."

"Rata rata satu, karena tidak memiliki nomor rekening Himbara atau nomor rekening Himbaranya sudah mati, nanti ada verifikasi lanjutan,” kata Ida dikutip dari laman Setkab, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga: Pemerintah Transfer BLT BBM Rp 600 Ribu Ke Pemilik Rekening Mandiri, BNI, BRI Dan BTN, Buruan Cek Pakai KTP

5. Kesalahan data pekerja

Penyebab yang kerap terjadi adalah kesalahan antara data pekerja dengan data yang berada di pusat.

Kemnaker mengimbau agar pekerja atau buruh melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan HRD Perusahaan.

"Agar pekerja berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan HRD Perusahaan untuk memastikan data yang diubah sudah masuk kedalam sistem BPJS Ketenagakerjaan dan sudah disampaikan kembali ke Kementerian Ketenagakerjaan," tulis keterangan di laman kemnaker.go.id.

Nah, itulah beberapa penyebab BSU 2022 atau BLT subsidi gaji tidak cair atau belum cair ke rekening pekerja.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Penyebab BSU 2022 Belum Cair ke Rekening Pekerja"