Find Us On Social Media :

Berlaku Dua Hari Lagi Tilang Elektronik Akan Mengincar 10 Pelanggaran Ini Jangan Sampai Lengah

By Aong, Selasa, 20 September 2022 | 20:53 WIB
Berlaku dua hari lagi tilang elektronik akan mengincar 10 pelanggaran (RINDI NURIS VELAROSDELA/Kompas)

Kamera yang sudah terpasang terdiri dari 10 kamera pengawas yang dapat melihat segala sisi dan 6 kamera ETLE.

Simak selengkapnya titik-titik kamera yang sudah terpasang dalam penerapan tilang elektronik di Kota Kendari, Provinsi Sultra, dikutip TribunnewsSultra.com dari laman tribratanews.sultra.polri.go.id.

Titik Kamera ETLE:

1. Simpang Batas Kota Ranomeeto;

2. Bundaran Adi Bahasa;

3. Jl MT Haryono (depan Ade Swalayan/ Bank Sinar Mas);

4. Jl MT Haryono (simpang Pasar Baru);

5. Simpang Empat Kantor Pajak, Jl Sao Sao;

6. Jl Made Sabara (depan Toko Caprisca);

7. Simpang Pos Lantas MTQ