Find Us On Social Media :

BLT BBM Rp 600 Ribu Tahap Dua Untuk Pekerja Bakal Ditransfer Minggu Ini, Buruan Cek

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 21 September 2022 | 08:00 WIB
Foto ilustrasi uang tunai. BLT BBM Rp 600 ribu tahap dua akan ditransfer minggu ini untuk pekerja, bikers yang merasa layak menerima bantuan ini buruan cek. (Warta Kota)

MOTOR Plus-online.com - BLT BBM Rp 600 ribu tahap dua bakal ditransfer ke jutaan pekerja minggu ini, buruan cek bro.

Kabar bagus di tengah kenaikan harga Pertalite, BLT BBM Rp 600 ribu tahap dua akan disalurkan.

BLT BBM Rp 600 ribu dari pemerintah ini bertujuan untuk meringankan beban pekerja ketika harga Pertalite naik sekarang ini.

BLT BBM Rp 600 ribu tahap dua ini termasuk dalam program dana bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022.

Menurut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pencairan BSU 2022 tahap kedua direncanakan selesai pada pertengahan minggu ini.

"Kita estimasikan pertengahan minggu depan (minggu ini) sudah (cair) ke rekening masing-masing penerima," kata Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kemneker dikutip dari Kompas.com,.

Ada 2 cara cek status penerima BSU 2022, berikut penjelasannya:

1. Cek penerima BSU via kemnaker.go.id

Baca Juga: Waduh, BLT BBM Rp 600 Ribu Untuk Warga Dipotong Istri Kepala Dusun, Dinsos Blora Turun Tangan 

Para pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan BSU 2022 melalui laman Kemnaker, kemnaker.go.id.

Langkah-langkah pengecekan penerima BSU 2022 melalui laman Kemnaker sebagai berikut:

- Kunjungi laman https://kemnaker.go.id

- Untuk mengakses status penyaluran BSU harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun

- Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone

- Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi

- Cek pemberitahuan yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.

- Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

Baca Juga: Modal HP Kebagian BLT BBM Rp 600 Ribu, Buruan Cek 8 Juta Masyarakat Sudah Terima 

- Apabila dana BSU telah tersalurkan juga akan keluar notifikasi.

2. Cara cek penerima BSU 2022 via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selain itu, bikers juga bisa mengecek penerima BSU 2022 lewat laman BSU milik BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut caranya:

- Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" di bagian bawah laman tersebut

- Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU

- Klik "Lanjutkan".

Baca Juga: Bikers Siap-siap BLT BBM Tahap 2 Segera Disalurkan, Jangan Lupa Cek Nama di Situs Ini 

Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU 2022, maka akan muncul pesan sebagai berikut:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Namun, apabila data yang dimasukkan belum termasuk calon penerima BSU 2022, akan muncul notifikasi seperti ini:

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Kriteria penerima BSU 2022

Mengenai kriteria penerima BSU 2022 telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh. Berikut selengkapnya:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

Baca Juga: Ribuan Warga Bekasi Girang Kebagian BLT BBM Rp600.000, Usia Segini Jadi Prioritas

- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan atau upah di bawah upah minimum.

- Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.

- Pekerja bukan penerima program Kartu Prakerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro.

- Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.

Nah itu dia bro cara cek apakah kamu penerima BLT BBM Rp 600 ribu atau BSU 2022.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Cara Cek Status Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022"