Find Us On Social Media :

BPKB Elektronik Dilengkapi Chip Ada History Kendaraan Mulai Berlaku Tahun Ini Bye Bye Model Buku

By Aong, Selasa, 27 September 2022 | 21:54 WIB
BPKB model lama (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Untuk mempermudah dalam proses balik nama dan lainnya BPKB elektronik jadi solusi.

BPKB elektronik dilengkapi chip ada history kendaraan mulai berlaku tahun ini bye bye model buku yang ribet.

Tidak hanya memuat sejarah kendaraan, BPKB elektronik juga mempercepat proses mendapatkan BPKB.

Guna peningkatkan pelayanan, Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri akan mengembangkan BPKB Elektronik.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan BPKB Elektronik akan sangat membantu masyarakat.

Terutama yang hendak melakukan mutasi kendaraannya.

BPKB baru (elektronik) akan diupayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan ada teknologi chip disitu untuk bisa tahu," jelas Brigjen Yusri Yunus.

Menurutnya, di dalam BPKB Elektronik ada history kendaraan dan semua.

Baca Juga: Polisi Wacanakan Buku BPKB Diganti Jadi BPKB Elektronik, Cegah Modus Nakal

Baca Juga: Bawa KTP, STNK dan BPKB Pemutihan Pajak Motor di Jakarta Tunggu Pemilik Motor Sampai Desember 2022

BPKB Elektronik ini nanti akan memudahkan masyarakat.

"Misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP,” bilang Brigjen Yusri.

Lebih lanjut Yusri menegaskan BPKB baru nantinya akan terintegrasi dengan bermacam stakeholder.

Misalnya, lembaga finance, bank dan penggadaian.

“Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal," jelasnya.

Misalnya, seseorang masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB dijual lagi.

"Ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait. Ya ini kita sudah arahkan ke Single data semuanya,” bilang Brigjen Yusri.