Find Us On Social Media :

Asyik Operasi Zebra 2022 di Kupang Bagi-bagi Voucher BBM, Polisi Jelaskan Syaratnya

By Galih Setiadi, Sabtu, 8 Oktober 2022 | 16:00 WIB
Polisi bagikan voucher BBM saat Operasi Zebra 2022 di Kupang, ini syaratnya. (Pos-Kupang.com)

Pengendara yang diberikan voucher, lanjut dia, adalah mereka yang taat berlalu lintasnya total, bukan sekadar lengkap.

"Sehingga diterapkan juga problem solving saat operasi, yakni mencari solusi, memberikan masukan serta sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya taat berlalu lintas," tuturnya.

Hadiah yang diberikan kepada pengendara roda dua atau pemotor yang mematuhi aturan saat berkendara berupa voucher BBM senilai Rp 25.000.

"Namun, untuk mendapatkan voucher itu ada syaratnya, yang paling utama adalah mempunyai surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK)," ucap Andry.

Selain kelengkapan surat, Andry mengatakan kelengkapan kendaraan akan diperiksa.

Mulai dari lampu sein, lampu jauh dan dekat, sampai dengan lampu rem.

Tidak hanya itu, klakson, kaca spion yang masih berfungsi dan berstandar pabrikan, hingga sabuk pengunci dan kaca penutup helm tak luput dari pemeriksaan.

Baca Juga: Terjaring Razia Operasi Zebra 2022 Mahasiswa Bentak Polisi: Bapak Saya S2 Hukum

Kalau salah satu syarat yang ditentukan tidak dipenuhi oleh pengendara, maka petugas tidak memberikan voucer bahan bakar minyak tersebut.

"Tentunya, jika tidak memiliki SIM dan STNK, maka pengendara akan ditilang," kata Andry.

Nah, brother yang tinggal di wilayah Operasi Zebra Turangga 2022 dapat voucher BBM atau enggak nih?

Lumayan buat beli bensin, jadi lebih hemat kalau dapat vouchernya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Zebra di Kupang, Pengendara yang Patuh Dapat Hadiah Voucer BBM dari Polisi"