Find Us On Social Media :

Urus Mutasi Motor Bisa Cuma 1 Hari, Polisi Beberkan Rahasianya

By Albi Arangga, Kamis, 13 Oktober 2022 | 08:15 WIB
Ilustrasi urus mutasi motor kedepan cuma memerlukan waktu 1 hari saja. (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Polisi memberikan faktor rahasianya soal urus mutasi BPKB bisa dilakukan dalam waku satu hari saja.

Proses mutasi atau balik nama harus diurus para bikers bila membeli motor bekas atau akan berpindah domisili.

Namun saat ini, proses tersebut memerlukan waktu yang bisa sampai 1 bulan.

Belum lagi cara mengurusnya harus di 2 Samsat yang berbeda daerah, tergantung dari segi kepentingan bikers

Tentu saja hal tersebut memerlukan waktu yang lama.

Pihak Korlantas Polri pun berupaya membuat terobosan baru demi mempersingkat waktu pengurusan balik nama atau mutasi motor.

Salah satunya yakni pemberian cip elektronik pada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Rencananya, hal tersebut akan diterapkan pada tahun 2023 mendatang.

Baca Juga: 7 Cara Bedakan STNK dan BPKB Asli atau Palsu, Penipu Langsung Lari

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

Melalui upaya tersebut, pihaknya mengakomodir permasalahan yang kerap ditemui masyarakat soal pengurusan balik nama.

Sebagai contoh, modus penipuan transaksi di pasar kendaraan bekas karena praktik duplikasi BPKB, pengurusan mutasi yang memakan waktu lama, dan lain-lain.

Sebab, BPKB dengan cip elektronik nanti sudah terintegrasi dengan single data milik Korlantas Polri.

Jadi saat di-scan atau pencaharian data, lengkap semua data mengenai registrasi dan identifikasinya.

"Sejauh ini target penerapan (BPKB memakai cip) masih sesuai yaitu mulai di tahun depan. Belum ada perubahan," kata Yusri (11/10/2022).

"Kita gunakan teknologi cip disitu untuk bisa tahu, di dalamnya ada histori si kendaraan terkait dan semuanya. Sehingga memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan yang selama ini 1-2 bulan cukup satu hari saja sudah bisa," lanjutnya.

Baca Juga: Pasca Beli Motor Murah, Wajib Cek Ulang BPKB di Samsat, Kenapa?

Lebih lanjut Yusri menegaskan BPKB baru nantinya akan terintegrasi dengan stakeholder seperti finance (keuangan atau pembiayaan), bank dan juga penggadaian.

“Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB dijual lagi," katanya.

"Ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait. Ya ini kita sudah arahkan ke Single data semuanya,” pungkas Yusri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berlaku Tahun Depan, Ini Kelebihan BPKB Dipasangi Cip"