Find Us On Social Media :

2 Peluru Brimob Kena 3 Remaja Diduga Geng Motor Tenteng Celurit di Bogor

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 19 Oktober 2022 | 07:33 WIB
Ilustrasi geng motor bawa celurit. 3 geng motor berboncengan jadi target 2 peluru Brimob di Bogor. (Tribunnews.com)

"Hey kamu ngapain?. Mereka malah mendatangi anggota kita, tembak peringatan dua kali. Mereka kabur, dikejar sama anggota kita," kata Danmen II Pas Pelopor Brimob Kedunghalang, Kombes Pol Yustanto Mujiharso dikutip dari TribunnewsBogor.com.

"Saya tanya kenapa kamu kejar?, katanya komandan mohon izin, jangan sampai misi di sini gagal, mereka begal di tempat lain, akhirnya dikejar," sambungnya.

Saat pengejaran tembakan peringatan kembali dilakukan sekali, tapi kawanan geng motor ini tetap tak mau berhenti.

Akhirnya penembakan terarah dilakukan sebanyak dua kali yang mengenai pinggang kawanan geng motor tersefbut sampai akhirnya mereka jatuh.

Dari dua peluru yang ditembakan, pertama mengenai orang yang membawa celurit.

Kemudian peluru kedua mengenai orang yang dibonceng di tengah tembus ke depan melalui perut ke pinggang orang yang mengendarai motor.

Wakapolresta Bogor Kota dan Danmen II Pas Pelopor Brimob menjelaskan kronologi seorang anggota Brimob tembak tiga orang diduga geng motor di wilayah Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

"Setelah dilakukan tembakan tersebut, tiga orang ini terjatuh dari motor kemudian diamankan oleh warga dan kemudian anggota Brimob ini berkoordinasi dengan Polsek," tambah Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan.

Baca Juga: Brutal Geng Motor Mendadak Serang Rumah Warga di Makassar, Satu Orang Terkena Panah

Ketiga terduga pelaku itu kemudian langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk ditangani secara medis.

Polisi akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut terkait apa motif ketiganya mengacungkan celurit di jalan.

Ketiga terduga geng motor ini diketahui berinisial EI (15), AF (16) dan AA (15) asal Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Mereka ditembak terarah oleh anggota intel Brimob bernama Baratu ES menggunakan peluru 9mm.

"Senjata yang digunakan HS 9mm untuk amunisinya, anggota tersebut sebagai anggota intel," jelas Kombes Pol Yustanto Mujiharso.

Pasca kejadian, kata dia, anggota Brimob tersebut langsung melapor ke Provost tentang kejadian tersebut dan dimintai keterangan.

"Ketiga orang pelaku sementara kita akan sangkakan dengan pasal UU darurat nomor 12 tahun 1951 ayat 2 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun," ungkap AKBP Ferdy Irawan.

"Tapi sekarang kami sedang fokus untuk proses penyembuhan dari ketiga pelaku ini supaya sembuh dan bisa kita mintai keterangan dan kita kembangkan apa motif ketiga orang ini sampai melakukan hal tersebut," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Dikira Orang Biasa Ternyata Intel Brimob, Gengster Bercelurit di Kota Bogor Ditembak Saat Berulah