Find Us On Social Media :

Bikin Kaget Jutaan Pemilik Motor di Jawa Tengah Nunggak Pajak, Buruan Manfaatkan Pemutihan Pajak Motor 2022

By Ahmad Ridho, Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:12 WIB
Jutaan pemilik motor belum membayar pajak kendaraan, program pemutihan di Jawa Tengah masih berlanngsung sampai November 2022. (foto ilustrasi) (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Pemutihan pajak motor bisa dimanfaatkan para pemilik motor, di Jawa Tengah tercatat ada jutaan penunggak pajak motor.

Bikin kaget ternyata jutaan pemilik motor di Jawa Tengah belum membayarkan pajak kendaraannya.

Manfaatkan program pemutihan pajak motor tahun 2022 sebelum masa berlakunya habis.

Program pemutihan pajak motor masih berlangsung di Jawa Tengah.

Pemutihan pajak motor di Jateng sudah dimulai sejak 7 September sampai 22 November 2022 mendatang.

Banyak keuntungan yang didapat penunggak pajak motor di pemutihan pajak motor di Jateng ini.

Diantaranya, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBNKB II) untuk para wajib pajak dan program layanan Bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima.

Dikutip MOTOR Plus-online dari korlantaspolri.go.id, berdasarkaan data Bapenda Jateng ada sekitar 1.475.205 unit kendaraan bermotor di Jateng yang pajak tahunannya belum dibayarkan.

Baca Juga: STNK Mati Dua Tahun Data Dihapus Cepat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Hanya Sampai Akhir November

Jutaan kendaraan bermotor ini terancam menjadi kendaraan bodong jika tahun ini tidak segera mengurus pajaknya.