Find Us On Social Media :

Sweeping Motor dan Mobil Nunggak Pajak yang Tertangkap Kudu Bayar Ditempat Gak Punya Uang STNK Ditahan

By Aong, Kamis, 20 Oktober 2022 | 21:00 WIB
Ilustrasi sweeping atau razia kendaraan nunggak pajak (Kolase Tribun Timur)

MOTOR Plus-online.com - Para penunggak pajak kendaraan tidak bisa tenang bisa tertangkap di jalan.

Sweeping motor dan mobil nunggak pajak yang tetangkap kudu bayar di tempat gak bawa uang STNK ditahan karena ditilang.

Nilai uang dari para penunggak pajak kendaraan sudah mencapai triliunan dan bikin gerah pemerintah.

Selain dilakukan pemutihan pajak kendaraan aksi sweeping penunggak pajak kendaraan juga dilakukan.

Seperti yang dilakukan UPTB Samsat Konawe melakuan sweeping atau razia kendaraan di perbatasan Kecamatan Uepai dan Unaaha, Selasa (18/10/2022).

Dalam razia ini turut serta melibatkan personil Kepolisian, Bapenda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Jasa Raharja.

Kepala UPTD Samsat Konawe, Wawan Arianto menuturkan, operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari surat kepala Bapenda Sultra untuk oplimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) di triwulan ketiga.

Baca Juga: Bikin Kaget Jutaan Pemilik Motor di Jawa Tengah Nunggak Pajak, Buruan Manfaatkan Pemutihan Pajak Motor 2022

Baca Juga: STNK Mati Dua Tahun Data Dihapus Cepat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Hanya Sampai Akhir November