Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Motor Bebaskan Denda Pajak Pemilik Motor, Sudah Tahu Arti PKB, SWDKLLJ dan BBNKB

By Ahmad Ridho, Jumat, 21 Oktober 2022 | 13:30 WIB
Program pemutihan pajak motor 2022 digelar untuk meringankan para wajib pajak atau penunggak pajak motor. (Kompas.com)

1. PKB

PKB singkatan dari Pajak Kendaraan Bermotor yang didalamnya tertera sejumlah nominal atau biaya.

Nominal tersebut merupakan besaran yang harus dibayarkan oleh wajib pajak pada setiap tahunnya.

2. SWDKLLJ

SWDKLLJ merupakan singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Masih sama dengan PKB yang di dalamnya tertera besaran SWDKLLJ yang harus dibayar di setiap tahunnya.

Dengan membayar pajak kendaraan, artinya juga telah membayar asuransi yang dikelola oleh Jasa Raharja.

3. BBNKB

BBNKB kepanjangannya adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Ini adalah biaya yang dibebankan untuk perubahan kepemilikan dan pergantian kepemilikan kendaraan dari satu ke pemilik yang lainnya.