Nominal tersebut merupakan besaran yang harus dibayarkan oleh wajib pajak pada setiap tahunnya.
2. SWDKLLJ
SWDKLLJ merupakan singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Masih sama dengan PKB yang di dalamnya tertera besaran SWDKLLJ yang harus dibayar di setiap tahunnya.
Dengan membayar pajak kendaraan, artinya juga telah membayar asuransi yang dikelola oleh Jasa Raharja.
3. BBNKB
BBNKB kepanjangannya adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Ini adalah biaya yang dibebankan untuk perubahan kepemilikan dan pergantian kepemilikan kendaraan dari satu ke pemilik yang lainnya.
Baca Juga: STNK Mati Dua Tahun Data Dihapus Cepat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Hanya Sampai Akhir November
4. Biaya Adm TNKB
Artinya biaya Administrasi TNKB dikenakan pada kendaraan (motor atau mobil baru) dan dibebankan kepada pemilik kendaraan.
Sebagai biaya atas pembuatan pelat nomor kendaraan, tarif biaya administrasi TNKB berbeda-beda.
Ini sesuai dengan jenis kendaraan yang dimiliki.