"Jadi satu ETLE mobile ini mampu meng-cover satu wilayah kabupaten atau kota tersebut."
"Nah, untuk Ditlantas Polda Metro Jaya sendiri nanti akan ada 10 ETLE Mobile," sambungnya.
Latif menyebut bahwa ETLE Mobile untuk setiap polres di Polda Metro Jaya mulai didistribusikan pada 6 Desember 2022.
"Jadi dengan adanya ETLE mobile ini sudah tidak ada penilangan manual seterusnya. Itu sudah kami laksanakan."
"Kami sudah siap untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri," pungkasnya
Nah, setiap pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE akan diidentifikasi secara digital.
Setelah terbukti melanggar, petugas akan langsung mencetak surat tilang dan dikirimkan ke alamat pelanggar via kurir kantor pos.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Resmi Setop Tilang Manual, Semua Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Pakai ETLE"