Find Us On Social Media :

Bisnis Cetak STNK Motor Palsu Untung Ratusan Juta Rupiah, Bikin Polisi Geleng-geleng

By Albi Arangga, Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:58 WIB
Ilustrasi STNK motor. (MOTOR Plus-online/ A. Ridho)

MOTOR Plus-Online.com - Polisi dibuat geleng-geleng oleh pelaku yang nekat mencetak STNK motor palsu dan meraup untung hingga ratusan juta Rupiah.

Candra Novianto warga Panggung Lor, Kota Semarang, meraup untung hingga ratusan juta Rupiah.

Hanya bermodalkan laptop dan printer, ia bisa membuat ratusan STNK motor palsu.

Atas tindakannya tersebut, ia berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Solo.

Keahliannya dalam membuat STNK palsu diakuinya secara otodidak.

jasa tersebut dengan diberi nama Jual Beli kendaraan STNK Only.

"Dari situ saya dapat order. Setelah itu cari cara bagaimana bentuk STNK," jelasnya.

Pria yang ditangkap di Jalan Menteri Supeno, Manahan, Kota Solo pada 11 Oktober 2022 lalu mengungkapkan bea jasa pembuatan STNK palsu.

Baca Juga: Beli Motor Bekas Waspada STNK Palsu, Polresta Solo Kasih Tahu Letak Perbedaannya

Motor Rp 1.250.000, sedangkan untuk kendaraan mobil atau kendaraan roda empat dibanderol dengan harga Rp 1.850.000.