Find Us On Social Media :

Bensin RON 88 dan 89 Tidak Diizinkan Lagi Beredar, BPH Migas Kasih Penjelasan Soal Pertalite

By Ahmad Ridho, Sabtu, 29 Oktober 2022 | 18:45 WIB
Bensin RON 88 dan 89 akan dihapus mulai 2023 mendatang, apakah termasuk Pertalite dijelaskan BPH Migas. (Pertamina)

MOTOR Plus-online.com - Pemerintah tidak akan izinkan bensin RON 88 dan 89 dijual bebas tahun depan, bagaimana nasib Pertalite

BPH Migas berikan penjelasan terkait rencana penghapusan bensin RON 88 dan 89 mulai tahun depan.

Pemotor tidak akan bisa lagi membeli bensin RON 88 dan 89 karena akan dihapus pemerintah.

Sementara muncul pertanyaan apakah bensin Pertalite juga akan dihapuskan.

Pemerintah akan melarang penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Research Octane Number (RON) 88 dan 89 mulai 1 Januari 2023.

Larangan ini berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Keputusan itu ditetapkan pada 11 Oktober 2022 dan ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif.

Rencana penghapusan bensin RON 88 dan 89, apakah Pertalite juga akan dihapus?

Baca Juga: Harga Pertalite Apakah Mungkin Turun Dalam Waktu Dekat Pihak Pertamina Buka Suara Kemungkinannya

Terkait apakah Pertalite akan dihapus tahun depan, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Saleh Abdurrahman memastikan, Pertalite tak masuk dalam larangan tersebut.

"Tidak masuk, karena Pertalite RON 90," kata Saleh saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (27/10/2022).

Sebagai informasi, RON atau angka oktan merupakan ukuran stabilitas bahan bakar.

Angka oktan menunjukkan seberapa tinggi tekanan yang akan diberikan sampai pada akhirnya bahan bakar akan terbakar secara spontan.

Dikutip dari laman MyPertamina, Pertalite adalah bahan bakar gasoline yang memiliki angka oktan atau RON 90.

Sementara itu, jenis BBM yang masuk ke dalam RON dan 89 adalah Premium.

Premium disebut dapat digunakan pada kendaraan bermotor bensin dengan risiko kompresi rendah, yaitu di bawah 9:1.

Di Indonesia, jenis BBM yang memiliki nilai oktan paling tinggi adalah Pertamax Racing dengan nilai oktan minimal 100.

Baca Juga: Heboh Rencana Penghapusan Bensin Pertalite, Begini Penjelasan Pihak Pertamina

Pertamax Racing khusus diperuntukkan bagi kendaraan balap dan kendaraan berkompersi mesin lebih tinggi dari 13:1.

Selanjutnya, Pertamax Turbo memiliki nilai oktan sebesar 98 dan kadar sulfur rendah, sehingga tidak merusak kualitas udara.

Untuk Pertamax, nilai oktannya minimal 92 berstandar internasional dan sangat direkomendasikan untuk kendaraan berkompresi 10:1 hingga 11:1.

Sebelumnya, Saleh mengatakan bahwa larangan penjualan BBM RON 88 dan 89 ini adalah sebagai bagian dari transisi menuju BBM ramah lingkungan.

"Kita secara bertahap menuju ke BBM ramah lingkungan," kata Saleh, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Menurutnya, BBM RON minimal 90 lebih hemat dan lebih bagus untuk mesin kendaraan.

Saleh memastikan, kebijakan ini bukan semata-mata diberikan karena adanya G20 Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan dilaksanakan di Bali pada November 2022 mendatang.

"Kalau ini (larangan penjualan BBM RON 88 dan 89) memang kebijakan kita termasuk refers ke Kepmen KLHK No 20 tahun 2017 tentang emisi gas buang," jelasnya.

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/27/100000465/bbm-ron-88-dan-89-dihapus-tahun-depan-apakah-pertalite-termasuk-?page=all