Find Us On Social Media :

Catat Langkah-langkah Ikut Pemutihan Pajak Motor 2022 dan Apa Saja Persyaratannya

By Ahmad Ridho, Rabu, 9 November 2022 | 14:50 WIB
Ilustrasi catat cara mengikuti program pemutihan pajak motor 2022, apa saja syarat yang harus disiapkan. (Mandiri Tunas Finance (MTF))

MOTOR Plus-online.com - Pemutihan pajak motor 2022 masih berlangsung di beberapa wilayah, catat cara dan syarat yang harus disiapkan.

Pemutihan pajak motor dibuka kembali dan kesempatan untuk para penunggak pajak motor melunasi kewajibannya.

Catat langkah-langkah ikut pemutihan pajak motor 2022 dan apa saja persyaratannya.

Program pemutihan pajak motor adalah penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (gratis).

Pemutihan pajak motor sering diadakan pemerintah Provinsi di Indonesia dengan beragam program yang ditawarkan.

Tujuan pemutihan pajak motor adalah untuk meringankan beban pajak kendaraaan masyarakat dan diharapkan bisa menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraannya.

Program pemutihan pajak motor sering ditunggu para penunggak pajak kendaraan karena dendanya dihapuskan.

Selain itu, penunggak pajak motor hanya perlu membayarkan pokok pajak kendaraannya saja (PKB).

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor 2022 Pemprov Banten Tebar Diskon dan Banyak Keringanan Diberikan

Khusus untuk yang belum pernah ikut program pemutihan pajak motor, catat persyaratan atau dokumen yang harus disiapkan sebelum ke Samsat.