Find Us On Social Media :

Beberapa Pelanggaran Lalu Lintas Ini Tidak Tertangkap ETLE, Polisi Beri Penjelasan

By Albi Arangga, Jumat, 11 November 2022 | 20:20 WIB
Ilustrasi beberapa pelanggaran lalu lintas ternyata tidak dapat tertangkap kamera ETLE. (Kontan)

MOTOR Plus-Online.com - Polisi memberikan penjelasan terkait dengan adanya beberapa pelanggaran lalu lintas yang tidak dapat tertangkap kamera ETLE.

Kepolisian saat ini hendak memaksimalkan sistem ETLE alias tilang elektronik dalam menindak para pelanggar lalu lintas.

Perihal tersebut merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit sekaligus menghapus adanya penindakan tilang manual.

Meski demikian, penerapan sistem ETLE tersbeut ternyata memiliki beberapa kelemahannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto dalam disuksi bertajuk 'Seberapa efektif ETLE pasca penghapusan tilang manual?' yang digelar Forum Wartawan Polri di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

Dalam diskusi tersebut, salah satu kelemahan sistem ETLE yakni yakni tidak mampu menangkap beberapa pelanggaran lalu-lintas.

"Tentu setiap sistem pasti ada kelemahan, ada beberapa pelanggaran yang mungkin tidak bisa tercapture oleh kamera ETLE," kata Edi.

Edi mengungkapkan sebagian pelanggaran yang tidak terekam kamera ETLE yakni pelanggar yang tidak membawa surat-surat kendaraan.

Baca Juga: Rembuk Tilang Elektronik, Polisi Gandeng Kawanan Driver Ojol

"Jadi terkait dengan pelanggaran apakah tidak punya SIM, terus kedapatan tidak membawa SIM atau STNK tentu halnya itu tidak tercapture atau tidak bisa diambil tindakan pelanggaran lalu lintas oleh ETLE," ucapnya.