Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Motor 2022 di Sulawesi Barat Diperpanjang, Pemilik Motor Dapat Tiga Keuntungan

By Ahmad Ridho, Sabtu, 19 November 2022 | 09:07 WIB
Pemutihan pajak motor 2022 di Sulawesi Barat (Sulbar) diperpanjang sampai 25 Desember 2022 mendatang, buruan dimanfaatkan sebelum waktunya habis. (Instagram @samsatdigital)

MOTOR Plus-online.com - Pemutihan pajak motor masih berlangsung sampai saat ini, di Sulawesi Barat masa berlakunya diperpanjang.

Selain itu, penunggak pajak motor di Sulawesi Barat akan mendapatkan tiga keuntungan.

Setiap pemutihan pajak motor di berbagai daerah memiliki program ampunan atau keringanan yang berbeda-beda.

Sama halnya dengan pemutihan pajak motor 2022 di Sulawesi Barat.

Pemutihan pajak motor 2022 di Sulawesi Barat berakhir 25 Desember 2022, pemotor dapat tiga keuntungan sekaligus.

Dikutip MOTOR Plus-online dari akun Instagram @samsatdigital, pemutihan pajak motor di Sulawesi Barat (Sulbar) dimulai 11 Oktober 2022 dan berakhir 25 Desember 2022 mendatang.

Program pemutihan pajak motor di Sulbar ini memberikan tiga keuntungan bagi penunggak pajak motor yang mengurus pajak kendaraannya.

Berikut keuntungan yang diberikan untuk penunggak pajak motor di Sulbar:

Baca Juga: Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan Siap Digelar, Enggak Cuma Bebas Denda Catat Masa Berlakunya

1. Denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dibebaskan alias gratis