Find Us On Social Media :

Update Biaya Pergantian Pelat Nomor Motor 5 Tahun Sekali, Jangan Sampai Kurang

By , Rabu, 23 November 2022 | 11:25
Biaya pergantian pelat nomor per 5 tahun sekali (NTMC Polri)

Setiap biaya ganti plat motor tidak sama pada setiap daerah.

Namun setidaknya ada perkiraan biaya ganti plat motor sebagai berikut:

1. Biaya untuk perpanjangan STNK sebesar Rp100 ribu

2. Biaya ganti plat sebesar Rp60 ribu

3. Biaya pengesahan sebesar STNK Rp25 ribu

Baca Juga: Video Pemotor Terobos Tol Lampung, Ngakunya Enggak Paham Aturan Motor Dilarang Lewat Tol

Namun biaya tersebut belum termasuk iuran Asuransi Kecelakaan dari Jasa Raharja (SWDKLLJ). Jenis asuransi satu ini berasal dari Pemerintah yang memiliki kendaraan bermotor.

Hal yang tidak boleh terlewat juga, jangan sampai lupa atau terlambat untuk melakukan perpanjangan STNK dan plat nomor kendaraan.

Pasalnya nantinya akan dikenakan sanksi berupa denda atau kurungan penjara.

Bila memang diperlukan, catat saja masa akhir berlaku dari STNK agar tidak terlambat melakukan perpanjangan.

Plat nomor ditandai dengan kelengkapan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau STNK. Setiap tahunnya, pajak pada STNK harus dibayarkan dan plat nomor akan habis setelah lima tahun.

Untuk itu, ada beberapa biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar pajak STNK dan pajak perpanjangan atau penggantian plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta beberapa komponen pajak lainnya sesuai prosedur.

Adapun biaya ganti plat nomor terbaru 2022 dan biaya ganti plat motor 5 tahunan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60/2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut: