Find Us On Social Media :

UMP 2023 di Pulau Jawa Resmi Naik Semua, Bayar Cicilan Motor Makin Lancar

By Didit Abdillah, Selasa, 29 November 2022 | 13:37 WIB
Ilustrasi upah minimum (kompas.com)

"Insya Allah ini sudah bisa dipastikan keniakan UMP Pemprov DKI sebesar 5,6 persen atau sebesar Rp 4.901.798," ujarnya di Balaiurung Bali Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/11).

Baca Juga: Pemotor Suzuki GSX-R150 Tabrak Honda CR-V Di Semarang, Motor Ringsek Korban Tewas

2. Jawa Barat

Pemprov Jawa Barat menetapkan UMP untuk periode 2023 sebesar Rp 1.986.670,17.

Angka ini naik 7,88 persen dari UMP tahun 2022 sebesar 1.841.487,31.

Sekda Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Pemprov Jawa Barat disebut telah mengikuti formulasi penghitungan UMP.

Asal tahu saja, besaran penyesuaian nilai upah minimum dihitung dengan rumus inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikali alfa.

Adapun inflasi yang dihitung merupakan inflasi provinsi secara year on year (yoy) pada September 2022.

"Inflasi Jawa Barat year on year September 2022 sebesar 6,12 persen," kata Setiawan.

Kemudian, untuk besaran pertumbuhan ekonomi Jawa Barat sebesar 5,88 persen.