Find Us On Social Media :

Ajaib Kamera e-Tilang Bisa Tahu Pemotor Enggak Punya SIM, Awas Dendanya Bikin Nangis

By Ahmad Ridho, Kamis, 1 Desember 2022 | 10:23 WIB
Ajaib pemotor belum punya SIM bisa ketahuan dari kamera e-Tilang, awas bisa didenda atau dipenjara. (Tribun Solo)

Pengembangan kamera e-tilang ini dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman beberkan teknologi yang akan dipakai.

Kata Latif, pendeteksian tersebut melalui fitur terkini yaitu face recognition.

"Nanti akan berkembang dengan face recognation, jadi menangkap wajah, namanya siapa alamatnya di mana, punya SIM atau tidak, itu bisa terdeteksi," sebutnya, (29/11/22).

Untuk mengaplikasikan fitur face recognition ke sistem ETLE, Polda Metro Jaya akan menjalin berkerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) selaku pemegang database kependudukan.

Namun Latif belum mengatakan kapan fitur tersebut mulai digunakan pada sistem ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya.

Adapun untuk saat ini pihak Polda Metro Jaya sudah memiliki 57 titik kamera ETLE statis yang dipasang di lokasi-lokasi strategis untuk menangkap pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Gawat Kalau Sampai Kena E Tilang Operasi Zebra 2022 STNK Langsung Diblokir

Selain itu, ada pula 10 unit ETLE mobile yang disematkan pada kendaraan patroli.

Ini dilakukan sebagai solusi bagi daerah yang belum memiliki ETLE statis.