Find Us On Social Media :

Pemotor Tidak Punya SIM Tetap Ketahuan Meski Tanpa Tilang Manual, Langsung Ditindak Tanpa Ampun

By Albi Arangga, Kamis, 1 Desember 2022 | 13:15 WIB
Ilustrasi polisi bakal tahu pemotor yang tidak punya SIM meski tanpa tilang manual sekalipun. (Tribun Jateng)

"Nanti akan berkembang dengan face recognation, jadi menangkap wajah, namanya siapa alamatnya di mana, punya SIM atau tidak, itu bisa terdeteksi," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, beberapa waktu lalu.

Untuk mengaplikasikan fitur face recognition ke sistem ETLE, Polda Metro Jaya akan menjalin berkerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) selaku pemegang database kependudukan.

Namun Latif belum mengatakan kapan fitur tersebut mulai digunakan pada sistem ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya.

Adapun untuk saat ini pihak Polda Metro Jaya sudah memiliki 57 titik kamera ETLE statis yang dipasang di lokasi-lokasi strategis untuk menangkap pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, ada pula 10 unit ETLE mobile yang disematkan pada kendaraan patroli.

Ini dilakukan sebagai solusi bagi daerah yang belum memiliki ETLE statis.

Sehingga seluruh titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya sudah hampir sepenuhnya dilengkapi kamera tilang elektronik.

Baca Juga: Pemotor di Bandung Catat, Polisi Bakal Terapkan Tilang Elektronik Mobile Minggu Depan

Nah loh, auto ketar-ketir nih para pemotor yang tidak punya SIM.

Segera urus pembuatan SIM mumpung ada beberapa kemudahan yang sudah diintruksikan oleh Kapolri pada jajarannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Kembangkan Teknologi ETLE Bisa Jaring Pengendara yang Tidak Punya SIM"