Find Us On Social Media :

Mudahnya Cara dan Syarat Perpanjang SIM Online Desember 2022, Prosesnya Cepat?

By Galih Setiadi, Sabtu, 3 Desember 2022 | 14:10 WIB
Gambar ilustrasi aplikasi Digital Korlantas Polri. SImak cara dan syarat perpanjang SIM online terbaru. (Tangkapan Layar Google Play Store)

MOTOR Plus-online.com - Cepetan urus, cek cara dan syarat perpanjang SIM online periode Desember 2022, benarkah prosesnya enggak butuh waktu lama?

Kabar penting buat bikers dan para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) lainnya, pastikan enggak lupa perpanjang SIM.

Layanannya makin gampang, sekarang sudah bisa perpanjang SIM online tanpa harus ke kantor Satpas SIM.

Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bilang perpanjang SIM online semudah memesan pizza.

"Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan perpanjangan SIM secara online semudah memesan pizza," tulisnya, di laman Instagram pribadinya, @listyosigitprabowo, (24/10/2022).

Terkait itu, Sigit mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi SINAR.

"Untuk pengurusan SIM baru, Saya juga menyiapkan informasi terkait dengan persyaratan, alur pentahapan, dan besaran biaya PNBP guna mempermudah dalam memahami mekanismenya," lanjutnya.

"Silahkan hubungi nomor layanan informasi serta pengaduan Call Center 24 Jam NTMC Polri," ucap Sigit.

Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Online Terbaru, Awas Pengajuannya Bisa Ditolak Gara-gara Hal Sepele

Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebelum perpanjang SIM online, jangan sampai lupa.