Find Us On Social Media :

Jadwal SIM Keliling Jakarta 6 November 2022, Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru

By Galih Setiadi, Selasa, 6 Desember 2022 | 09:09 WIB
Foto ilustrasi suasana di SIM keliling. Cek jadwa SIM keliling Jakarta 6 November 2022, simak syarat perpanjang SIM. (Wartakotalive.com)

MOTOR Plus-online.com - Simak jadwal SIM keliling Jakarta hari ini 6 November 2022, simak syarat perpanjang SIM terbaru.

Bikers atau para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) lainnya, pastikan enggak lupa untuk perpanjang SIM.

Enggak harus perpanjang SIM di kantor Satpas SIM, brother bisa datangi SIM keliling.

Sebelum perpanjang SIM, ada beberapa hal yang perlu brother perhatikan.

SIM keliling hanya melayani perpanjang SIM C untuk motor dan SIM A untuk mobil.

Sementara itu, untuk perpanjang SIM B hanya bisa dilakukan di Satpas SIM.

Perlu brother ketahui, masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak penerbitannya.

Pastikan brother enggak telat perpanjang walaupun hanya sehari saja, atau disuruh bikin SIM baru lagi.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Solo Hari Ini 6 Desember 2022, Simak Syarat Perpanjang SIM

Sebelum perpanjang SIM, pastikan brother sudah membawa sejumlah berkas yang diperlukan.

Berikut syarat perpanjang SIM:

Untuk biaya perpanjang SIM C diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, Rp 75.000 untuk SIM C, lalu Rp 80.000 untuk SIM A.

Belum termasuk biaya tambahan sebesar Rp 25.000 untuk cek kesehatan dan asuransi Rp 30.000.

Kalau sudah siap, tinggal datangi SIM keliling yang paling dekat dengan brother, berikut titiknya:

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Jangan sampai ketinggalan, layanan SIM keliling Jakarta hari ini dibuka dari pukul 08.00 - 14.00 WIB.