Find Us On Social Media :

Bike To Work Indonesia Minta Pengendara Motor Yang Masuk Jalur Sepeda Ditindak Juga

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 7 Desember 2022 | 08:30 WIB
Ilustrasi pengendara motor masuk jalur sepeda di Jakarta. (Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah)

MOTOR Plus-online.com - Bike to Work (B2W) Indonesia minta polisi tindak pengendara motor yang terobos jalur sepeda. Baru-baru ini viral di media sosial video polisi menegur pengendara sepeda yang tidak pada jalurnya.

Yup, video polisi menegur pengendara sepeda yang keluar jalur viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram resmi @tmcpoldametro, Selasa (6/12/2022).

Dalam video terlihat polisi meminta pesepeda untuk masuk jalur sepeda yang sudah disediakan. Video tersebut diambil di Jalan Sudirman-Thamrin.

"Dir Lantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman, S.I.K., M. Hum. melakukan Pemantauan Arus Lalu Lintas dan melakukan peneguran bagi Pesepeda agar memasuki jalur Sepeda yang sudah di sediakan, guna menghindari kecelakaan lalu lintas di Jln. Sudirman - Thamrin," tulis keterangan postingan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Terlepas dari video viral itu, Bike to Work Indonesia menyoroti jalur sepeda di Jakarta yang kerap diserobot pengendara motor.

Hal itu disampaikan pegiat sepeda B2W Indonesia Toto Sugito dalam forum diskusi bertema jejak pendapat publik untuk evaluasi jalur sepeda existing DKI Jakarta, Senin (5/12/2022) malam.

"Memang mulanya orang bersepeda itu harus dikondisikan, akan tetapi ada aturannya dan UU, di mana kalau jalur sepeda itu sampai dilanggar, maka itu harus dikenakan sanksi," ujar Toto dikutip dari Kompas.com.

Menurut Toto, pemerintah harus memasifkan sosialisasi terlebih dahulu terkait penggunaan jalur sepeda di jalan raya.

Baca Juga: Polisi Geram, Pesepeda Ditegur Malah Ngeyel Keluar Dari Jalur Sepeda di Sudirman

Soalnya, pesepeda memiliki hak yang sama dengan para pengendara lain.

Bahkan Hak pesepeda sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

"Karena tidak ada masyarakat yang enggak menggunakan jalan raya dan itu memang harus dikondisikan," lanjutnya.

Toto menjelaskan, setidaknya pemerintah dan rekan-rekan pegiat sepeda lainnya harus mengampanyekan penggunaan jalur sepeda minimal satu minggu sekali.

Jika pemerintah rutin menyosialisasikan dan mengampanyekan pengunaan jalur sepeda, kata Toto, maka masyarakat akan teredukasi.

"Sebenarnya kalau diterapkan seperti itu dan jadi UU serta peraturan dan lain-lainnya diberlakukan secara tegas dan konsisten, maka enggak usah bikin jalur terproteksi karena masyarakat sudah tahu kalau bersepeda itu punya hak yang sama," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bike to Work Minta Pengendara yang Serobot Jalur Sepeda Juga Ditindak Tegas"