Find Us On Social Media :

SIM Keliling Solo Hari Ini 10 Desember 2022, Simak Syarat Perpanjang SIM

By Albi Arangga, Sabtu, 10 Desember 2022 | 07:22 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling di Kota Solo. ()

MOTOR Plus-Online.com - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo hari ini, 10 Desember 2022, serta syarat melakukan perpanjangan SIM.

Surat Izin Mengemudi alias SIM merupakan dokumen yang wajib dibawa brother saat berkendara. SIM menjadi bukti kalau brother sudah dikatakan layak untuk berkendara.

Untuk bisa mendapatkan SIM ada beberapa prosedur yang wajib dilakukan. Seperti memenuhi berbagai syarat dan ketentuan pemohon SIM serta mengikuti beberapa tes maupun ujian secara teori maupun praktik.

Buat brother yang sudah punya SIM wajib tahu masa berlakunya SIM yakni sampai dengan lima tahun. Adapun brother juga punya opsi untuk melakukan perpanjangan.

Waktu jatuh tempo SIM juga tidak lagi berdasarkan sesuat tanggal lahir pemilik. Waktu jatuh tempo SIM sudah disesuaikan dengan tanggal penerbitannya.

Pastikan saat melakukan perpanjangan SIM sebelum masa jatuh temponya. Sebab, kalau telat walau sehari saja, maka SIM brother langsung hangus alias sudah tidak berlaku lagi.

Itu artinya brother harus mengurus pembuatan SIM baru dari awal kembali.

Adapun lokasi SIM Keliling hari Sabtu, 10 Desember 2022 berada di Balai Kota Solo.

Waktu pelayanan SIM Keliling yakni pukul 09:00 - 11:30 WIB.

Baca Juga: Uang Kurang saat Perpanjang SIM, Ingat Pemohon Boleh Tolak Bayar Asuransi