Find Us On Social Media :

Pelat Nomor Ini Jadi Incaran Kapolda Metro Jaya saat Pantau ETLE

By , Rabu, 14 Desember 2022 | 07:12
Ilustrasi pelat nomor kendaraan. (Otomania)

Hal ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat nomor) khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pantau E-TLE, Kapolda Metro Jaya Minta Pelat RF Ditindak"