"Memang walaupun di Lotim sudah ada CCTV, namun kan perlu adanya biaya perawatan dan juga perancanaan lebih lanjut," sebutnya.
"Kalau di Polda sudah ada TMC CCTV dan di Lotim kan belum tersedia peralatannya," sebutnya.
Tapi ke depan, pihaknya akan mengupayakan proses E-tilang berjalan di Lombok Timur meski belum jelas waktu pelaksanaannya.
Walaupun tidak ada tilang manual, petugas kepolisian tetap berhak memberhentikan dan menahan para pengendara yang melanggar lalu lintas.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Tidak Ada Tilang di Lombok Timur Baik yang Elektronik Maupun Manual