Find Us On Social Media :

Pengendara Motor Matic Honda BeAT Nyaris Celaka Gara-gara Oknum PNS, Tolak Minta Maaf Malah Arogan

By Albi Arangga, Sabtu, 17 Desember 2022 | 07:15 WIB
Momen pengendara motor matic Honda BeAT cekcok dengan para oknum PNS yang menolak minta maaf dan merasa tidak bersalah. (Facebook/rivaytumboimbela)

MOTOR Plus-Online.com - Oknum PNS arogan yang nyaris mencelakai pengendara motor matic Honda BeAT, tidak merasa bersalah dan menolak minta maaf.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Jalan Raya Desa Pangu, Minahasa Tenggara, pada Rabu (13/12/2022).

Momen pengendara motor matic Honda BeAT yang nyaris celaka oleh para oknum PNS viral di media sosial.

Menurut keterangan yang beredar, mobil yang ditumpangi para oknum PNS tersebut keluar jalur, dan hampir menyerempet pengendara motor matic Honda BeAT dari arah Langowan.

Pengendara motor matic Honda BeAT itu pun mengaku mengalami luka lecet.

Tetapi sikap dari satu di antara mobil dalam rombongan pelat nomor merah DB 61 turut disayangkan. Karena bukannya meminta maaf, oknum PNS dinilai bertindak arogan.

Mereka cekcok dengan pengendara motor matic Honda BeAT. Tindakan para oknum PNS ini pun terekam dan viral di masyarakat.

Akibat dari kejadian tersbeut, 6 oknum PNS itu langsung disidang menghadap Kepala Inspektorat Pemprov Sulut Meiki Onibala serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Clay Dondokambey pada Jumat (16/12) pagi.

Baca Juga: Kabupaten Ini Tidak Ada Penilangan, Oknum Pemotor Bisa Sumringah?

Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey mengatakan, pemeriksaan Inspektorat merupakan Instruksi tegas Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw sehingga, segera dilakukan pemanggilan dan diproses sesuai aturan berlaku.

"Gubernur dan Wagub mengambil langkah tegas terkait Oknum ASN yang Viral dan tidak beretika," katanya.

Setelah dibina disiplin dan etika, kata Clay Dondokambey semua yg terlibat diwajibkan menulis surat pernyataan.

Secara umum isi surat pernyataan tersebut, para PNS mengakui kesalahan, tidak akan mengulangi kesalahan, akan meminta maaf kepada yang bersangkutan dan keluarga dalam waktu 1 x 24 jam.

"Semua yang terlibat / viral dalam video mendapatkan sanksi / hukuman sesuai peraturan disiplin PNS," ujar Kepala BKD Sulut.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Video 6 Oknum PNS Cekcok dengan Warga Viral, Pemprov Sulut Beri Sanksi Ini