Find Us On Social Media :

Lokasi SIM Keliling Jakarta 20 Desember 2022, Ingat Lagi Syarat Perpanjang SIM

By , Selasa, 20 Desember 2022 | 07:45
Ilustrasi lokasi layanan SIM keliling Jakarta 20 Desember 2022, yuk perpanjang SIM. (dok Wartakotalive.com)

Simak syarat perpanjang SIM:

- Foto Kopi KTP yang masih berlaku
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti Cek Kesehatan
- Bukti Tes Psikologi

Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000, lalu Rp 80.000 untuk SIM A.

Belum termasuk biaya tambahan sebesar Rp 25.000 untuk cek kesehatan dan asuransi Rp 30.000.

Nah itu dia syarat-syarat perpanjang SIM keliling, bikers yang tinggal di Jakarta jangan lupa perpanjang SIM ya.