Simak syarat perpanjang SIM:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti Cek Kesehatan
- Bukti Tes Psikologi
Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000, lalu Rp 80.000 untuk SIM A.
Belum termasuk biaya tambahan sebesar Rp 25.000 untuk cek kesehatan dan asuransi Rp 30.000.
Nah itu dia syarat-syarat perpanjang SIM keliling, bikers yang tinggal di Jakarta jangan lupa perpanjang SIM ya.