Find Us On Social Media :

Lokasi SIM Keliling Kota Solo Hari Ini 21 Desember 2022, Berikut Syarat Perpanjang SIM

By Albi Arangga, Rabu, 21 Desember 2022 | 06:57 WIB
Berikut jadwal lokasi layanan SIM keliling Kota Solo hari ini 21 Desember 2022. (Pemkot Surakarta)

MOTOR Plus-Online.com - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada hari ini, 21 Desember 2022.

SIM atau Surat Izin Mengemudi merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dibawa saat berkendara.

SIM menjadi bukti kalau brother sudah dikatakan layakn untuk berkendara. Hal ini lantaran brother telah memenuhi kualifikasi dan persyaratan dalam berkendara.

Saat proses pembuatan SIM, brother lolos dalam berbagai tes maupun ujian teori dan prakik. Sehingga secara otomatis, brother layak mendapatkan SIM.

Tapi harus ingat, bahwa SIM tidak berlaku sampai seumur hidup. SIM hanya berlaku sampai dengan lima tahun dan brother punya opsi untuk melakukan perpanjangan.

Waktu jatuh tempo SIM juga tidak lagi berdasarkan sesuat tanggal lahir pemilik. Waktu jatuh tempo SIM sudah disesuaikan dengan tanggal penerbitannya.

Pastikan saat melakukan perpanjangan SIM sebelum masa jatuh temponya. Sebab, kalau telat walau sehari saja, maka SIM brother langsung hangus alias sudah tidak berlaku lagi.

Itu artinya brother harus mengurus pembuatan SIM baru dari awal kembali.

Baca Juga: Cek Syarat Perpanjang SIM Online Jelang Libur Nataru, Cuma Upload 6 Berkas Ini Pakai HP

Adapun lokasi SIM Keliling hari Rabu, 21 Desember 2022 berada di Solo Square Mall.

Untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000.

Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:

1. Biaya tes kesehatan Rp50.000

2. Biaya tes psikologi Rp50.000

3. Biaya asuransi Rp50.000

Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hukum Polres Solo.

Saat perpanjang SIM jangan lupa juga siapkan syarat utama yang harus dibawa:

- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Hasil cek kesehatan
- Hasil tes psikologi

Waktu pelayanan SIM Keliling yakni pukul 09:00 - 11:30 WIB.

Jadi begitu brother, pastikan perpanjang SIM sebelum waktu jatuh tempo.

Baca Juga: Update Syarat Perpanjang SIM Online, E-KTP dan Dokumen Ini Jangan Lupa Dipersiapkan