Find Us On Social Media :

Subsidi Motor Listrik Terkendala APBN 2023, Presiden Jokowi Buka Suara

By Albi Arangga, Rabu, 21 Desember 2022 | 15:20 WIB
Ilustrasi delaer motor listrik yang berada di Bandung. (Dok Davigo)

Sebelumnya, Said Abdulah selaku Ketua Badan Anggaran DPR mengakatan jika pemerintah memberikan subsidi pembelian motor listrik dalam bentuk uang tunai, maka hal tersebut tidak ada di APBN 2023 mendatang.

“Jika subsidi ini akan di realisasikan dalam bentuk uang tunai untuk pembelian mobil dan motor listrik, pada tahun depan (2023), maka kami tegaskan tidak ada alokasi APBN 2023 untuk dukungan kebijakan tersebut,” ungkap Said dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/12/2022).

Said menilai pemerintah perlu mempertimbangkan secara matang rencana subsidi pembelian motor listrik.

“Oleh sebab itu kebijakan ini harus dikaji kembali oleh pemerintah. Terlebih pada tahun 2023 kita harus bersiap menghadapi situasi ekonomi global yang tidak menentu. karena itu kita membutuhkan ketangguhan fiskal pada APBN,” tegas Said.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Rencana Insentif Kendaraan Listrik, Jokowi: Hampir Semua Negara Melakukan" dan "Subsidi Kendaraan Listrik, Ketua Banggar DPR RI: Tidak Ada Alokasi di APBN 2023 "