Find Us On Social Media :

Usul Menteri ESDM Subsidi Bukan untuk Motor Listrik yang Baru, Ini Alasannya

By Galih Setiadi, Sabtu, 24 Desember 2022 | 08:18 WIB
Foto ilustrasi. Menteri ESDM usulkan pemberian subsidi bukan buat motor listrik baru, ini alasannya. (GridOto.com/Farhan)

MOTOR Plus-online.com - Menteri ESDM ungkap alasan subsidi bukan untuk motor listrik yang baru, simak alasannya.

Seperti yang brother ketahui, rencana pemerintah terhadap pemberian subsidi motor listrik menjadi sorotan sejak beberapa waktu belakangan.

Baik motor listrik baru maupun yang hasil konversi, pemerintah wacanakan berikan subsidi.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, subsidi motor listrik sebesar Rp 8 juta, dan yang konversi Rp 5 juta.

Adapun kebijakan seputar insentif kendaraan listrik tersebut mendapat komentar beberapa pihak.

Termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, yang mengusulkan supaya insentif dalam bentuk konversi dari motor tua.

"(Usulan) kalau Kementerian ESDM sendiri, kita lebih ke konversi motor tua saja, karena ini bisa mengurangi konsumsi BBM, dan mengurangi emisi," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Arifin mengatakan, konversi motor tua ke listrik dapat mengurangi penggunaan atau konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di tanah air, sekaligus dapat menguragi emisi.

Baca Juga: Harga Motor Listrik Rakata NX3 Jadi Lebih Murah Kalau Dapat Subsidi Rp 8 Juta, Jarak Tempuh 80 Km

Subsidi melalui skema konversi itu dapat mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.