Find Us On Social Media :

Lokasi SIM Keliling Solo Hari Ini 27 Desember 2022, Berikut Syarat Perpanjang SIM

By Albi Arangga, Selasa, 27 Desember 2022 | 07:35 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling Kota Solo. (MOTOR Plus-Online)

MOTOR Plus-Online.com - Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada hari ini, 27 Desember 2022.

Brother yang sudah punya SIM pastu tahu kalu dokumen tersebut tidak berlaku seumur hidup. Otomatis, brother wajib melakukan perpanjangan masa berlaku SIM yang baru.

Masa berlaku SIM yakni hanya sampai dengan lima tahun.

Waktu jatuh tempo SIM juga tidak lagi berdasarkan sesuat tanggal lahir pemilik. Waktu jatuh tempo SIM sudah disesuaikan dengan tanggal penerbitannya.

Pastikan saat melakukan perpanjangan SIM sebelum masa jatuh temponya. Sebab, kalau telat walau sehari saja, maka SIM brother langsung hangus alias sudah tidak berlaku lagi.

Memperpanjang SIM kali ini cukup dipermudah dengan adanya layanan SIM Keliling di beberapa daerah. Salah satunya tentu saja di Kota Solo, Jawa Tengah.

Namun wajib diingat, kalau layanan SIM Keliling tidak diperuntukan dalam mengurus pembuatan SIM baru.

Adapun lokasi SIM Keliling Kota Solo Selasa, 27 Desember 2022 berada di GOR Manahan Solo.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Gimana Nasib Pemilik SIM Yang Habis Tanggal 24, 25, 30, 31 Desember?

Waktu pelayanan SIM Keliling yakni pukul 09:00 - 11:30 WIB.