Find Us On Social Media :

Canggih, Motor Bodong dan Pemotor Tidak Punya SIM Bisa Ketahuan Kamera Tilang Elektronik

By Ahmad Ridho, Senin, 2 Januari 2023 | 08:15 WIB
Ilustrasi motor bodong tanpa pelat nomor bisa terlacak kamera tilang elektronik (ETLE) termasuk pemotor belum punya SIM. (Otomotifnet/Istimewa)

Apalagi kalau status pajak motor mati juga bisa terdeteksi pada kamera ETLE.

Mulai sekarang pemotor harus lebih tertib dan waspada karena pelanggaran sekecil apapun akan langsung terekam kamera tilang elektronik (ETLE).

Di bawah ini beberapa pelanggaran pemotor yang langsung terdeteksi kamera tilang elektronik (ETLE).

1. Pelanggaran Traffic Light

2. Pelanggaran Marka Jalan

3. Pelanggaran Ganjil-Genap

4. Pelanggaran Melawan Arus

Baca Juga: Proses Tilang Elektronik Sampai Surat Tilang Dikirim ke Rumah, STNK Motor Terancam Diblokir

5. Pelanggaran Menggunakan Ponsel Saat Berkendara

6. Pelanggaran Tidak Memakai Helm

7. Pelanggaran Motor Berbonceng Tiga

8. Pelanggaran Keabsahan STNK

9. Pelanggaran Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman

10. Pelanggaran Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman

Pemotor bisa mengetahui status tilang elektronik secara online, cek cara berikut ini:

- Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data

- Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK.

- Setelah terisi semua, pilih "Cek Data".

- Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul kalimat "No data available".