Find Us On Social Media :

Gawat Ribuan Kendaraan Terancam Bodong di Tangerang, Motor Paling Banyak

By Ahmad Ridho, Senin, 2 Januari 2023 | 09:24 WIB
Ribuan kendaraan di Tangerang terancam bodong karena belum bayar pajak, Samsat Cikokol telah melakukan pendataan KBMDU ( Kendaraan Belum Mendaftar Ulang ) di Area Parkir Stasiun KA Pasar Anyar beberapa waktu lalu. (Instagram.com/ @samsat_cikokoltng)

MOTOR Plus-online.com - Waduh ada sekitar 22 ribuan kendaraan terancam bodong, motor mendominasi.

Jangan sampai motor jadi bodong karena tidak membayar pajak, cuma jadi pajangan di rumah.

Motor yang pajaknya tidak dibayarkan sekurang-kurangnya selama dua tahun akan dihapus data STNK-nya.

Kalau sudah dihapus data STNK, motor bisa jadi bodong (ilegal).

Motor yang telat bayar pajak, data registrasi dan identifikasi akan dihapus kepolisian dan tidak akan bisa registrasi ulang.

Aturan penghapusan data kendaraan (STNK) akan berlaku tahun 2023 ini.

Penghapusan data kendaraan (STNK) motor dari daftar regident sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, pasal 74 ayat (1) sampai dengan ( 3) dan teknis diatur dalam Perpol No 7 tahun 2021 tentang regident melalui tiga kali peringatan.

Pemilik motor yang telat atau tidak membayarkan pajak motornya siap-siap dihapus data STNK-nya.

Baca Juga: Canggih, Motor Bodong dan Pemotor Tidak Punya SIM Bisa Ketahuan Kamera Tilang Elektronik

Ribuan kendaraan di Tangerang juga terancam bodong karena telat dan tidak membayarkan pajak motornya.

Dikutip dari Tribun Jakarta, dari 22 ribuan kendaraan yang terancam bodong paling banyak adalah motor.

Ribuan kendaraan itu diketahui belum membayar pajak motornya sampai telat dan diungkap UPT Samsat Cikokol, Tangerang.

Kepala unit pelaksana teknis (UPT) Samsat Cikokol Tangerang, Syarifudin mengungkapkan, dari jumlah tersebut, motor paling banyak yang menunggak pajak.

"Dari catatan kami ada 22 ribu kendaraan roda empat dan dua yang menunggak di Oktober 2022. Mayoritas kendaraan roda dua yang mendominasi," ujar Syarifudin, beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi tambahan, UPT Samsat Cikokol menaungi delapan kecamatan di Kota Tangerang.

Syarifudin melanjutkan, saat ini realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) 3 Januari hingga 6 Desember 2022 sebanyak 102 persen.

Motor jadi penyumbang pajak terbanyak dari hasil dari PKB tersebut.

Baca Juga: Motor Batal Jadi Bodong Cuma Sampai Hari Ini, Pemutihan Pajak Motor Resmi Berakhir

"Targetnya sebesar Rp 456 miliar lebih, yang sudah terealisasi sebanyak Rp 466 miliar lebih," jelas Syarifudin.

"Untuk kendaraan, sebanyak 286.351 unit motor dan mobil ada 112.274 unit yang telah membayarkan PKB," sambungnya lagi.

Berbagai kegiatan telah disosialisasikan pihaknya untuk melakukan penagihan ke seluruh wajib pajak (WP) yang belum menunaikan kewajibannya.

"Berbagai giat pengecekan pajak kendaraan terus kita gelar dan kejar, agar bisa sesuai dengan target penerimaan kami," katanya.

Penunggak pajak motor di Tangerang harus segera melakukan pembayaran sebelum data STNK dihapus dan motor jadi bodong.