Find Us On Social Media :

Honda PCX Telat Bayar Pajak 2 Tahun Enggak Jadi Bodong, Begini Caranya

By Senin, 02 Januari 2023 | 17:25
Motor matic Honda PCX tidak jadi bodong (data STNK dihapus) akibat telat bayar pajak selama dua tahun, caranya mudah. (Kolase MOTOR Plus-online)

MOTOR Plus-online.com - Motor Honda PCX telat bayar pajak enggak jadi bodong, ternyata begini rahasianya.

Pemilik motor mulai ketar-ketir dengan dikeluarkannya aturan baru penghapusan data STNK motor.

Motor yang pajaknya tidak dibayarkan terancam dihapus data registrasi dan identifikasinya oleh kepolisian.

Motor yang sudah dihapus datanya tersebut jadi bodong atau ilegal.

STNK motor sudah tidak berlaku lagi dan susah untuk membayar pajak kemudian hari.

Tapi ada cara agar terhindari dari pemblokiran atau penghapusan data STNK motor seperti Honda PCX yang telat bayar pajak dua tahun.

Caranya dengan membayar pajak ke Samsat atau bisa juga lewat biro jasa.

Berapa biaya pengrusan pajak Honda PCX yang mati atau terlambat dibayarkan selama dua tahun?

Baca Juga: Ketipu Beli Motor Bodong Tanpa STNK dan BPKB, Apakah Bisa Dibuatkan Baru?

"Untuk pajak Honda PCX 150 atau 160 yang sudah lewat dua tahun kita harus tahu dulu. Minimal pelat nomornya untuk bisa dihitung besaran pajaknya dan denda yang harus dibayarkan. Sekarang kan semua sudah sistem online, jadi bisa ngecek pajak dari mana saja dan kapan saja," tegas Thamrin pemilik Biro Jasa Mutiara Jasa dihubungi MOTOR Plus-online, Senin (2/1/2023).

Thamrin mengaku setuju dengan rencana penghapusan data STNK motor yang tidak bayar pajak selama dua tahun.

Alasannya untuk ketertiban dan kesadaran pemilik motor, tapi dirinya pesimis aturan baru ini akan bisa diterima dan berjalan lancar.

"Soal aturan penghapusan data STNK motor yang tidak membayar pajak saya setuju, tapi harus konsisten dan menyeluruh. Yang dikhawatirkan adalah komplain atau reaksi dari pemilik motor atas aturan baru ini," lanjut Thamrin.