Find Us On Social Media :

Dua Daerah Ini Adakan Pemutihan Pajak Motor 2023 dan Pajak Parkir, Repot Kalau Motor Jadi Bodong

By Ahmad Ridho, Kamis, 5 Januari 2023 | 08:36 WIB
Dua daerah ini gelar pemutihan pajak motor 2023 dan pajak parkir, penunggak pajak motor bisa segera ke Samsat terdekat sebelum motor jadi bodong. (Dok MOTOR Plus)

MOTOR Plus-online.com - Motor tidak jadi bodong karena ada pemutihan pajak motor 2023 di dua daerah ini.

Para penunggak pajak bisa langsung ke Samsat terdekat untuk mengurus pembayaran pajak motornya.

Daripada data STNK motor dihapus dan jadi bodong (ilegal) lebih baik menyelesaikan pembayaran pajak yang belum diselesaikan.

Di awal tahun 2023 ini, ada dua daerah yang mengadakan kembali program pemutihan pajak motor.

Siapkan KTP, STNK dan BPKN serta uang untuk membayar pajak motor.

Jangan khawatir, penunggak pajak motor akan dibebaskan (gratis) denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Untuk saat ini, masih dua daerah yang menggelar pemutihan pajak motor 2023.

Sebelumnya di tahun 2022 lalu, beberapa daerah juga mengadakan pemutihan pajak motor yang berakhir pada 31 Desember.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor 2023 Kembali Digelar, Masih Ada Kesempatan Motor Tidak Jadi Bodong

Biar penunggak pajak motor enggak penasaran, dua daerah yang mengadakan pemutihan pajak motor 2023 dan pajak parkir adalah Aceh dan Sidoarjo, Jawa Timur.