Find Us On Social Media :

Tegas Polisi Akan Gelar Lagi Tilang Manual dan Razia Gabungan, Gara-gara Pelat Nomor Motor

By Ahmad Ridho, Jumat, 6 Januari 2023 | 07:36 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shatyabudi (tengah) mengatakan kesadaran pemotor rendah dan makin banyak pelanggaran lalu lintas alasan akan digelar lagi tilang manual. (Kompas.com/Rahel)

MOTOR Plus-online.com - Polisi berencana untuk menggelar lagi tilang manual dan razia gabungan, semua bermula dari pelat nomor motor.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengumumkan penghapusan tilang manual beberapa waktu lalu.

Tilang manual dinilai sarat pungli dan permainan oknum anggota polisi di lapangan.

Tilang manual digantikan dengan tilang elektronik dan sudah mulai dipasang kamera tilang elektronik (ETLE) dibeberapa titik.

Ternyata dihapusnya tilang manual membuat pemotor makin ugal-ugalan dan tidak tertib.

Salah satunya dengan melepas pelat nomor motor agar terhindar dari tilang elektronik.

Pasca dihapusnya tilang manual, pemotor semakin tidak tertib dan nekat melepas pelat nomor motornya.

Hal inilah yang membuat polisi akan menggelar kembali tilang manual dan razia gabungan.

Baca Juga: Tilang Manual Siap Diberlakukan Lagi, Wilayah DKI Jakarta Bagaimana?

Dikutip MOTOR Plus-online dari laman ntmcpolri.info, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menjelaskan bahwa pihaknya mendapati banyak warga yang mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor.

Karena alasan itu, Korlantas Polri berencana memberlakukan kembali tilang manual.

Hal itu disebabkan tidak adanya kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas semenjak tilang manual ditiadakan.

“Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh,” kata Firman.

Oleh karena itu, kata Firman, pihaknya akan mempertimbangkan lagi untuk memberlakukan tilang manual.

Menurutnya, tidak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar peraturan lalu lintas setelah tilang manual dihapus.

“Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan,” ujarnya.

Semenjak tilang manual ditiadakan, Firman sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya, yakni di jalan raya tidak harus menilang tetapi juga memberikan peringatan, dengan maksud agar masyarakat muncul kesadaran tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan.

Baca Juga: Kakorlantas Jengkel, Ancam Tilang Manual kembali Berlaku Jika Masih Ada Bikers yang Ngeyel

“Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi,” katanya.

Tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas menjadi catatan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran pengendara untuk tertib berlalu lintas.

Kesadaran pengendara akan tertib berlalu lintas juga bisa berimplikasi pada penurunan angka

Firman menegaskan, penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Pihaknya mendorong menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Lebih lanjut, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, Korlantas Polri juga menggiatkan kembali patroli jalan raya.

“Kami ada tambahan kendaraan listrik, menggiatkan kembali patroli lalu lintas supaya masyarakat diajak tertib, menghindari plat nomor dengan sengaja. Saya bilang ini pelaku, karena hampir pelaku begal dicopot plat belakangnya. Kendaraan yang tidak pakai plat nomor di belakang kami hentikan,” kata Firman.