Find Us On Social Media :

Pengendara Moge di Atas 500 cc Belum Dapat SIM CII Tahun Ini, Simak Alasannya

By , Selasa, 10 Januari 2023 | 09:51
Ilustrasi pengendara moge. (Tribun Jateng)

MOTOR Plus-Online.com - Ada alasan mengapa pengendara motor gede alias moge di atas 500 cc belum bisa dapat SIM CII tahun ini.

Telah resmi penggolongan pada SIM C menjadi tiga jenis.

Adapun tiga jenis SIM C itu yakni SIM C, CI, dan CII.

Meski begitu, tidak semua jenis SIM C diberlakukan pada tahun ini.

Ada satu jenis SIM C yang tidak diberlakukan tahun ini, yakni SIM CII.

Lantas apa yang menjadi alasan SIM CII tidak langsung berlaku pada tahun ini.

Jadi borther, pengkategorian SIM C berdasarkan kapasitas mesin atau isi silinder.

Disebutkan bahwa SIM C, untuk semua motor, maksimal 250 cc.

Baca Juga: Motor Ujian Praktek SIM C1 Sudah Siap, Ingat Lagi Syarat Bikinnya

Lalu, SIM CI untuk motor gede (moge) di atas 250 cc hingga 500 cc.

Sedangkan CII, untuk moge di atas 500 cc.

Berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, pengendara motor sebelumnya harus memiliki SIM C minimal satu tahun setelah penerbitan, untuk mendapatkan CI.