Find Us On Social Media :

Parah Banget 300 Pelanggar Dikirim Surat Tilang Elektronik Cuma 10 yang Mengurus

By Ahmad Ridho, Kamis, 19 Januari 2023 | 15:15 WIB
Ilustrasi dari 300 pelanggar lalu lintas yang dikirim surat tilang elektronik hanya 10 orang yang mengurus di Ternate. (Tribunnews.com)

 Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Maluku Utara, Kompol Hendra Gunawan mengatakan.

Ribuan pelanggar tertangkap kamera, E-TLE atau tilang elektronik di Kota Ternate.

Pasca perbelakuaan hal tersebut di Kota Ternate, pada Senin 2 Januari 2023 kemarin.

"Memang hingga saat ini, kurang lebih sudah ribuan tilang terkonfirmasi melanggar, "bebernya, Rabu (18/1/2023).

Dia menyebut, hingga saat ini petugas lalulintas telah mengirim 300 lebih surat konfirmasi pelanggaran.

Semuanya kata Hendra, melanggar pada kamera pengintai lalulintas yang terpasang di dua titik dalam Kota Ternate.

"Dalam sehari petugas kami mengirim surat, kepada para pelanggar sebanyak 20 orang, "ucapnya.

Baca Juga: Trik Tidak Kena Tilang Elektronik Kenali Mobil Patroli Dilengkapi Kamera ETLE

Menurut Hendra, dengan adanya ribuan pelanggar ini tentu, kesadaran warga soal E-TLE atau tilang elektornik masih minim.

Ini terbukti dari 300'an surat tilang yang dikirim, hanya 10 orang yang terkonfirmasi.

"Hanya datang ke kantor itu baru 10 orang dan itu sudah selesai pengurusannya."

"Nah, ini orang yang punya kesadaran, yang lain belum sadar akan tilang, "pungkasnya.

Sumber: https://ternate.tribunnews.com/2023/01/18/kacau-hanya-10-warga-urus-surat-tilang-dari-ribuan-pelanggar-yang-tertangkap-e-tle-di-ternate