Find Us On Social Media :

Pemerintah Janji Motor Listrik Dapat Subdisi Rp 7 Juta Mulai Pekan Depan

By Erwan Hartawan, Jumat, 27 Januari 2023 | 16:31 WIB
Ilustrasi motor listrik akan mendapat subsidi sebesar Rp 7 juta (Gesits)

MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah memang tengah menggencarkan program peralihan dari bensin ke tenaga listrik.

Bahkan saat ini tengah disiapkan insentif berupa subdisi pembelian motor listrik.

Ini diharapkan agar minat masyarakat untuk membeli kendaraan listrik semakin tinggi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan jika pihaknya saat ini berupaya untuk memfinalisasi paket insentif pembelian kendaraan listrik.

Nantinya setiap pembelian unit motor listrik akan diberikan subsidi sekitar Rp 7 juta per unit.

Sementara untuk mobil listrik, pemerintah akan memberikan paket insentif berupa pengurangan pajak.

"Itu diberikan angkanya sudah ada, nanti diumumkan resmi kira-kira tujuh juta rupiah, nanti tepatnya akan diberitahu, mobil akan diberikan nanti insentifnya dari mungkin pajaknya yang mungkin 11% akan dikurangi beberapa persen," kata Luhut dalam acara Saratoga Investment Summit 2023.

Luhut menarget insentif akan berlaku mulai Februari mendatang.

Baca Juga: Proyek Motor Listrik Suzuki, Ada 8 Model Bakal Hadir Mulai Tahun 2024

Pasalnya insentif ini dinilai jadi dorongan masyarakat untuk membeli motor listrik.

"Nanti akan diumumkan semua, pasti nanti akan diprioritaskan untuk rakyat-rakyat yang sederhana," kata dia.

Meski begitu, Luhut belum memaparkan secara detail mengenai mekanisme pemberian subsidi tersebut.

Baca Juga: 12 Jenis Uang Koin Kuno Dibeli Mahal Kolektor, Punya 3 Keping Bisa Beli Motor Listrik Minerva M1

Apakah subsidi langsung diberikan kepada produsen atau ke masyarakat.