Pemerintah Janji Motor Listrik Dapat Subdisi Rp 7 Juta Mulai Pekan Depan

Erwan Hartawan - Jumat, 27 Januari 2023 | 16:31
Ilustrasi motor listrik akan mendapat subsidi sebesar Rp 7 juta
Gesits
Gesits
Ilustrasi motor listrik akan mendapat subsidi sebesar Rp 7 juta

MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah memang tengah menggencarkan program peralihan dari bensin ke tenaga listrik.

Bahkan saat ini tengah disiapkan insentif berupa subdisi pembelian motor listrik.

Ini diharapkan agar minat masyarakat untuk membeli kendaraan listrik semakin tinggi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan jika pihaknya saat ini berupaya untuk memfinalisasi paket insentif pembelian kendaraan listrik.

Nantinya setiap pembelian unit motor listrik akan diberikan subsidi sekitar Rp 7 juta per unit.

Sementara untuk mobil listrik, pemerintah akan memberikan paket insentif berupa pengurangan pajak.

"Itu diberikan angkanya sudah ada, nanti diumumkan resmi kira-kira tujuh juta rupiah, nanti tepatnya akan diberitahu, mobil akan diberikan nanti insentifnya dari mungkin pajaknya yang mungkin 11% akan dikurangi beberapa persen," kata Luhut dalam acara Saratoga Investment Summit 2023.

Luhut menarget insentif akan berlaku mulai Februari mendatang.

Baca Juga: Proyek Motor Listrik Suzuki, Ada 8 Model Bakal Hadir Mulai Tahun 2024

Editor : Indra GT

TERPOPULER