Find Us On Social Media :

Anti Ribet, Perpanjang SIM Bisa dari Mana Saja Pakai HP dan Internet

By Ahmad Ridho, Jumat, 27 Januari 2023 | 21:00 WIB
Perpanjang SIM makin mudah di mana saja pakai aplikasi SINAR, siapkan HP dan kuota internet. (Instagram @polsekbanjarsarisurakarta)

Berikut ini cara memperpanjang SIM melalui aplikasi SINAR:

- Buka aplikasi Digital Korlantas Polri

- Registrasi dengan mengisi nomor HP untuk mendapatkan kode OTP

- Masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS

- Lengkapi data diri dengan mengisi NIK, Nama dan alamat e-mail

- Lakukan verifikasi KTP dengan cara foto selfie

Baca Juga: 132 Motor Hunter Scrambler SK500 Disiapkan, Syarat Punya SIM C1 Ternyata Tidak Mudah

- Lakukan tes pemeriksaan kesehatan (rikkes) jasmani pada aplikasi e-Rikkes SIM dan tes psikologi di aplikasi ePPSI

- Kembali ke aplikasi Digital Korlantas Polri

- Klik menu SIM dan pilih perpanjangan SIM

- Unggah dokumen yang sudah disiapkan untuk proses perpanjangan SIM

- Pilih Satpas SIM penerbit

- Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika proses perpanjangan SIM ditolak

- Pilih metode pengiriman atau pengambilan SIM

- Pembayaran perpanjangan SIM lewat virtual account BNI.

Saat semua proses di atas sudah selesai dan berhasil, pemilik SIM yang melakukan perpanjangan bisa menunggu pengiriman SIM ke rumah.