Find Us On Social Media :

Polisi Akan Gelar Razia Operasi Keselamatan 2023 Minggu Depan

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 1 Februari 2023 | 14:02 WIB
Ilustrasi razia pelanggar lalu lintas, polisi akan gelar Operasi Keselamatan 2023 mulai minggu depan. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Polisi akan menggelar razia Operasi Keselamatan 2023 selama dua minggu mulai 7-20 Februari 2023.

Masuk awal tahun 2023, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2023.

Ada pun operasi razia lalu lintas itu mengusung tema 'Keselamatan Lalu Lintas yang Pertama dan Utama'.

Tentunya razia tersebut digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas.

Sebelum pelaksanaan Operasi Keselamatan 2023, Korlantas Polri menggelar Pelatihan Pra Operasi Keselamatan yang digelar di Aula Medellu lt.4 gedung NTMC Polri.

"Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif," kata AKBP Bargani selaku penanggung jawab Pelatihan Pra Operasi Keselamatan dikutip dari NTMC Polri.

Untuk penindakan tilang, lanjut Bargani, polisi tetap mengedepankan penindakan tilang elektronik dengan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik statis maupun mobile.

Meski dijelaskan akan mengutamakan ETLE, tidak menutup kemungkinan polisi menerapkan tilang manual.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir Polisi Incar 7 Kesalahan Pengendara Dalam Razia Operasi Keselamatan Jaya 2022 Siap-siap 

Beberapa waktu lalu tilang manual sempat kembali diberlakukan karena banyak pengendara yang nekat pakai pelat nomor palsu hingga sengaja copot pelat nomor kendaraan.

Sementara itu, beberapa Kepolisian Daerah seperti Polda Jawa Tengah sedang menguji coba sistem ETLE Drone yang menggunakan kamera pesawat tanpa awak.

"Tujuannya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka. serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," tambahnya.

Sasaran dalam Operasi Keselamatan 2023 adalah segala jenis pelanggaran.

Mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arah, dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan lakalantas baik di jalan tol maupun non jalan tol.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan, agar tercipta Kamseltibcar Lantas," tutup Bargani.

Ingat bro, Operasi Keselamatan 2023 akan digelar mulai minggu depan atau tepatnya hari Selasa (7/2/2023).