Find Us On Social Media :

Ini Pelanggaran Incaran Polisi Dalam Razia Operasi Keselamatan 2023

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 7 Februari 2023 | 06:55 WIB
Ilustrasi razia polisi. Korlantas Polri gelar Operasi Keselamatan 2023 mulai hari ini. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

MOTOR Plus-online.com - Razia Operasi Keselamatan 2023 dimulai hari ini, Selasa (7/2/2023).

Korlantas Polri melangsungkan Operasi Keselamatan 2023 selama dua minggu atau sampai tanggal 20 Februari mendatang.

Dalam penindakan razia tilang, Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani menyebut, akan mengendepankan tilang elektronik dengan ETLE.

ETLE digunakan untuk memotret pelanggaran lalu lintas, baik dengan kamera ETLE statis maupun ETLE mobile.

Operasi razia ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka.

Selain itu, diharapkan operasi ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Untuk pelanggar yang diincar polisi, ternyata dalam Operasi Keselamatan 2023 menyasar segala jenis pelanggaran lalu lintas yang kasat mata 

Seperti pengendara tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan.

Baca Juga: Polisi Akan Gelar Razia Operasi Keselamatan 2023 Minggu Depan

Termasuk pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non-jalan tol akan ditindak. Bargani mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas.