Find Us On Social Media :

Pemutihan 2023 Pajak Mati Lama Digratiskan di Dua Daerah Antisipasi STNK Mati 2 Tahun Jadi Bodong

By Aong, Rabu, 8 Februari 2023 | 19:10 WIB
Pemutihan 2023 pajak kendaraan mati lama hanya bayar 2 atau 3 tahun saja (Facebook Refva Septiansyah)

MOTOR Plus-online.com - Pemerintah akan menghapus data kendaraan yang tidak bayar pajak lama.

Pemutihan 2023 pajak mati lama digratiskan di dua daerah antisipasi STNK mati 2 tahun jadi bodong karena dihapus.

Seperti diketahui mulai tahun 2023 akan dimulai penghapusan data kendaraan yang memiliki STNK mati 2 tahun.

Hal tersebut sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74 yang akan diterapkan mulai tahun ini.

Dalam UU tersebut diatur penghapusan data kendaraan dilakukan jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang kendaraan bermotor setelah STNK mati 2 tahun.

Antisipasi banyak kendaraan yang jadi bodong setidaknya ada 7 daerah yang menggelat pemutihan 2023 pajak kendaraan.

Dari 7 daerah tesebut ada 2 yang memberikan keringanan yang sangat menguntungkan masyarakat.

Pajak kendaraan yang mati lama digratiskan yang dibayar hanya 2 atau 3 tahun saja.

Seperti pemerintahan Provinsi Jambi,  membuka diskon pajak, bebas denda pajak, bebas pokok dan denda BBNKB II serta kendaraan lelang.

Baca Juga: Pemutihan Pajak 2023 Akan Digelar Pemprov Lampung Mulai April 2023, Siapkan STNK BPKB Yuk

Baca Juga: Tujuh Wilayah Gelar Pemutihan Pajak 2023 Program Unggulan Pajak Mati Lama Digratiskan Bebas BBNKB

Pemutihan 2023 pajak kendaraan digelar di 7 daerah (Facebook Dion Besin)

Bahkan jika ada kendaraan yang mati pajak 5 tahun bahkan lebih yaitu 15 tahun hanya bayar pokok 2 tahun.

"Saya Kira ini dobel untung karena untuk pajak mati 5 tahun dan 15 tahun hanya bayar 2 tahun saja," Winda Andrianakata kata Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan UPTD Samsat Kota Jambi.

Berikutnya pemerintah daerah yang memberikan keringanan yang sangat menguntukan masyarakat yaitu Pengprov Aceh.

Dikutip dari akun Instagram @samsat_acehutara, pemutihan pajak kendaraan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 50 Tahun 2022.

Program pemutihan pajak motor di Aceh meliputi pembebasan atau keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua serta pajak progresif.

Pemilik motor yang belum bayar pajak motor cukup lama, dipungut tiga tahun saja.

Misalkan nunggak pajak 10 tahun, diberi dispensasi hanya 3 tahun yang dibayar.

Sedangkan yang 7 tahun dibebaskan alias tidak perlu bayar pokok dan tidak perlu bayar denda.

Pemutihan pajak motor di Aceh berlangsung dari tanggal 2 Januari 2023 sampai dengan 28 Februari 2023.

Baca Juga: Terkini Pemutihan Pajak Nasional 2023 Simak Jadwal Masing-masing Daerah Pajak Mati Lama Digratiskan

Selain Jambi dan Aceh terdapat 5 daaerah lain yang melakukan pemutihan 2023 pajak kendaraan.

1. Pemutihan 2023 pajak Kendaraan Pengprov Riau.

- Berlangsung 1 Februari sampai 31 Mei 2023.

- Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II

- Bebas Denda BBNKB II

- Bebas BBNKB Kendaraan Hasil Lelang dan Kendaraan yang Sudah Lama Tidak Melakukan Registrasi Ulang

- Bebas Pokok Pajak Terutang Tahun ke-4, ke-5 dan seterusnya

- Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Pertama bagi Wajib Pajak Berbadan Usaha yang Melakukan Mutasi Masuk.

- Pengurangan Besaran Perhitungan Sanksi Administrasi/ Denda Pajak Kendaraan Bermotor Menjadi 2% per bulan.

2. Pemutihan 2023 pajak kendaraan bermotor Pemprov Kalimantan Barat.

- Pemutihan pajak 2023 mulai 1 Februari hingga 31 Juli 2023.

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB);

- Bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II;

- Gratis BBNKB kedua;

- Diskon 25 persen pokok PKB, bagi wajib pajak (WP) yang menunggak pembayaran selama 4 tahun;

- Diskon 40 persen pokok PKB, bagi WP yang menunggak pembayaran selama 5 tahun atau lebih.

3. Pemutihan 2023 pajak kendaraan Pengprov Sidoarjo

- Berlangsung sampai 31 Maret 2023

"Penghapusan Denda Pajak Daerah sampai dengan Tahun Pajak 2022 berlaku sampai dengan 31 Maret 2023. Ayo segera manfaatkan sebelum hilang kesempatan" demikian keterangan di akun Instagram @bppd.sidoarjo.

4. Pemutihan pajak 2023 kendaraan Pemprov Sulawesi Barat atau Sulbar.

Pemprov Sulbar memberikan pembebasan berupa :

-Denda pajak kendaraan bermotor

-BBN II dan seterusnya kendaraan mutasi masuk (plat non DC menjadi DC)

-BBN II dan seterusnya kendaraan plat DC ke DC.

- Berlaku 12 Januari s/d 05 Maret 2023

5. Pemutihan 2023 Pajak Kendaraan Pemprov Lampung

Berencana menggelegar pemutihan pajak 2023 kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Pengprov Lampung, Adi Erlansyah, kepada wartawan menjelaskan jika pihaknya tengah membuat draf Peraturan Gubernur untuk dapat persetujuan Depdagri.

"Kita berharap di April Provinsi Lampung bisa melaksanakan progam pemberian keringanan pajak jadi penghapusan denda dan keringanan pokok pajak nya. Dan ini sudah berjalan di beberapa daerah di Indonesia," kata dia saat dimintai keterangan oleh wartawan di Rumah Makan Kayu, Senin (6/2/2023).